TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Dana bantuan bencana melalui Dinas Sosial Pamekasan, Madura kepada 40 korban tidak dicairkan.

Hal itu terungkap setelah Badan Audit Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan program Bantuan tidak terduga (BTT) tahun 2023, sehingga ditemukan dana sebesar 31 juta tidak tersalurkan.

Aktivis Forkot menilai bahwa Dinas sosial mengelola dana BTT tanpa mempunyai juknis yang jelas, sehingga penyalurannya amburadul.

"BTT ini tidak jelas tahapan penyalurannya, akibatnya 40 korban bencana gagal mencairkan bantuan," kata ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, Rabu, 11 September 2024.

Selain itu, Dinsos tidak mempunyai kriteria kerusakan yang disebabkan bencana untuk menetapkan besaran nominal bantuan.