Junaidi juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kekerasan dan ancaman pembunuhan berpotensi dianggap sebagai cara menyelesaikan perselisihan, termasuk dalam urusan bisnis maupun persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Kami khawatir budaya seperti ini mengakar di masyarakat. Jika ada masalah bisnis, masalah sosial, tindakan kekerasan dan ancaman pembunuhan dijadikan budaya penyelesaian masalah,” katanya.
Lebih lanjut, Junaidi memastikan demonstrasi tersebut merupakan aksi jilid pertama. Pada aksi berikutnya, Aliansi BEM berencana mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar dan mendatangi Polres Pamekasan untuk mengawal penanganan perkara pidana yang mereka soroti.
“Di jilid kedua, insyaallah kami akan datang ke Polres Pamekasan juga. Apa pun yang terjadi, sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007, rokok ilegal itu dilarang. Kita tidak tebang pilih, semua rokok ilegal yang mengakar di Pamekasan bila perlu hapus semuanya,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan langsung dari pimpinan Bea Cukai Madura mengenai tuntutan mahasiswa maupun persoalan yang mereka sampaikan dalam aksi tersebut.