Koordinator aksi Aliansi BEM se-Kabupaten Pamekasan, Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja tidak membawa banyak baliho maupun atribut demonstrasi. Keputusan tersebut, kata dia, didasarkan pada perkiraan bahwa pimpinan Bea Cukai kembali tidak akan menemui massa.
“Kami memang sengaja tidak membawa baliho dan atribut aksi pada umumnya. Sebab, kami menafsirkan setelah aksi, kepala kantor Bea Cukai juga tidak akan menemui kami,” ujar Junaidi.
Ia menegaskan, tuntutan utama Aliansi BEM dalam aksi tersebut adalah penindakan terhadap pelaku usaha rokok Marbol. Menurut Junaidi, terdapat dua pemilik usaha yang saling mengklaim kepemilikan merek Marbol hingga terlibat perselisihan.
Persoalan tersebut, lanjutnya, diduga berujung pada kriminalisasi serta ancaman pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak di Pamekasan. Junaidi menyebut persoalan itu sebagai salah satu sumber keresahan mahasiswa terhadap penanganan kasus yang menjadi perhatian publik.
“Itu adalah muara keresahan kami. Itu bukti kekecewaan kami terhadap kinerja Bea Cukai Madura. Tindakan mereka sudah di luar batas, sangat mengganggu kenyamanan masyarakat Kabupaten Pamekasan,” tegasnya.