TRANSATU.ID, PAMEKASAN – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura, Rabu (14/10/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak aparat terkait menindak tegas pemilik usaha rokok Marbol yang mereka kaitkan dengan dugaan tindak pidana dan ancaman terhadap warga.
Aksi yang berlangsung di tengah pengawalan aparat kepolisian itu sempat memanas. Sejumlah demonstran beberapa kali berupaya menerobos masuk ke dalam kantor Bea Cukai. Namun, upaya tersebut berhasil dihalau oleh petugas yang berjaga di lokasi.
Selain menyampaikan tuntutan, massa juga mengungkapkan kekecewaan karena tidak dapat bertemu langsung dengan pimpinan Bea Cukai Madura. Situasi serupa dialami sejumlah awak media yang hendak meminta konfirmasi terkait persoalan tersebut.
Petugas keamanan Bea Cukai bernama Fauzi mengatakan, dirinya telah menyampaikan kepada bagian hubungan masyarakat (Humas) bahwa terdapat wartawan yang ingin melakukan konfirmasi. Namun, menurutnya, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena pimpinan sedang mengikuti rapat internal.
Penolakan untuk menemui demonstran dan awak media itu menambah kekecewaan mahasiswa. Sehari sebelumnya, Selasa (13/10/2026), massa dari Lingkar Melati Bersatu (LMB) juga menggelar aksi, tetapi tidak ditemui secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madura.