Menurut Siti, situasi kemudian semakin mencekam setelah H diduga menghubungi sejumlah orang untuk datang ke lokasi. Setelah beberapa orang tiba, Siti mengaku dirinya mengalami penyerangan dan pengeroyokan.

 

Ia juga melaporkan dugaan pengambilan sejumlah kendaraan dan barang miliknya. Barang-barang yang berada di gudang usaha disebut turut dibawa, sementara beberapa fasilitas usaha mengalami kerusakan.

 

Siti kemudian mendatangi Polres Pamekasan pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB untuk melaporkan peristiwa tersebut. Laporan yang dibuat berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan perusakan, serta dugaan pengeroyokan dan pengambilan barang milik korban.

 

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Benar mas, Polres Pamekasan telah menerima adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan,” kata Yoni.