Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di kebun kelapa sawit yang berada di Dusun Semangko, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Menurut uraian dalam STPL, pelapor memperoleh informasi dari saksi yang menjaga kebun bahwa sejumlah orang diduga memetik buah kelapa sawit dan mengangkutnya menggunakan kendaraan pikap. Atas kejadian tersebut, kerugian diperkirakan sekitar Rp9 juta.
Sementara itu, WSN, salah seorang terlapor, membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa pada waktu kejadian yang disebutkan dalam laporan, dirinya sedang berada di kebun miliknya untuk memantau survei calon pembeli lahan.
“Semua yg di tuduhkan itu tidak benar, fitnah. Pada hari sabtu tgl 6 Desember 2025 saya lagi dikebon sya sendiri lg surge (survei) ada org mau beli kebon saya di dusun Gelugur desa teluk rendah pasar,” kata WSN saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (28/9/2026).
WSN juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginjakkan kaki ataupun melakukan aktivitas di wilayah yang disebutkan dalam laporan tersebut.