Kapolres Merangin dikonfirmasi awak media, Kiki menjelaskan alat tidak dilokasi, karena ini keterbatasan kita orang sudah pada kabur, jika membabi buta kita salah pula.

 

"Jelasnya kita paham, jangan begitu cara, jangan paksa kan kami, kita bukan alat pemuas, excavator ada tapi tidak dilokasi tambang, saya tau ada excavator kami hanya melakukan penyisiran, dari prostek hukum karena lagi diladang, "jelas Kapolres.

 

Jelasnya dengan adanya video itu salah satu bukti, kita ini tidak bisa buru, jika ada tersangkanya masuk sidik.

 

Terkait adanya dugaan Rp 150 juta, pelepasan ada tersebut sudah tersebar  kemana-mana.

"Itu tidak benar ada 150, siapa yang bilang, nanti kita tanya orang. Alat itu tidak dilokasi, " ujar Kapolres.

 

Kapolsek Kota Bangko IPTU Adri Sukam diwawancarai bahwa proses penanganan dua unit alat berat tersebut berada di bawah kendali Unit Tipidter Polres Merangin.