Teansatu.id, SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Lenteng, Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

 

Kapolres Sumenep Akbp Anang Hardiyanto.,S.I.K melalui Kapolsek Lenteng IPTU Widianto, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik korban Ach. Fachrur Rosi Agustino.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di samping kanan rumah korban yang berlokasi di Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lenteng segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di rumah temannya di Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

 

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Lenteng bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (43) tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Lenteng untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan," ujar IPTU Widianto.