Pamekasan, Transatu – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak di Kecamatan Tlanakan terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah merampungkan proses penyelidikan sebelum membawa perkara tersebut ke tahap gelar perkara.
Langkah itu dilakukan setelah polisi mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen pendukung guna memperoleh gambaran utuh terkait peristiwa yang dilaporkan terjadi di wilayah Desa Bandaran.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang warga melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dialami anaknya. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui rangkaian kejadian.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, perkara itu masih dalam penanganan penyidik.
"Kami telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial ISD yang masih di bawah umur. Terlapor adalah seorang pria berinisial S (38), yang juga warga Dusun Bandaran I," ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, insiden itu berawal dari persoalan yang terjadi beberapa hari sebelum laporan dibuat. Situasi kemudian berkembang hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap korban yang masih berstatus anak.
Polisi menyebut peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi antara korban dan pihak keluarga terlapor.
"Peristiwa pemukulan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang membuat terlapor emosi," jelas IPDA Yoni.
