“Ini bukan kesalahan teknis. Ini soal keberanian menegakkan hukum. Kalau pejabat takut menolak izin, maka sawah akan terus dikalahkan oleh pabrik,” ujarnya.
LP3 mendesak pemerintah daerah segera melakukan audit hukum dan administrasi terhadap seluruh izin industri yang berdiri di kawasan yang diduga LP2B dan LSD, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar regulasi.
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan industri. Jika aturan dilanggar, harus ada pertanggungjawaban. Kalau tidak, ketahanan pangan hanya jadi jargon,” pungkas Riyadlus.