Sedangkan Kasat Reskrim AKP Mulyono saat dikonfirmasi didampingi Kapolsek Bangko AKP Agus Ramadhan membenarkan.
"Baik kami sampaikan bahwa sahnya alat berat yang kami amankan, sekarang rangkaian dari pada alat yang kami amankan pada akhir bulan Juni yang dilaporkan PT Jebus baru ke polres Merangin terkait ilegal Minim wilayah hutan kerja Jebus dua alat diamankan Polsek Bangko satu alat cat dan Sumitomo. namun belakangan alat itu kabur, " ungkap Kasat Reskrim AKP Mulyono di Polsek bangko
Diduga pemilik alat berat melarikan kabupaten tetangga tim dipimpin Kapolsek Kota AKP Agus Ramadhan melakukan pencarian kurang lebih 24 jalan kaki 11 jam.
"Alat berat kita tahan dititip di Polsek Bangko, untuk tersangka sudah diamankan, kita terus melakukan pengembangan pelaku pemodal tambang," ungkap Kasat Reskrim AKP Mulyono di Polsek bwngko.
Sedangkan merek Komatsu itu dipasang stiker pelaku untuk mengelabuhi petugas dilapangan, namun kita sudah punya bukti.