MERANGIN,Transatu.id -- Akhirnya Pelarian Alat Berat excavator Sumitomo milik Kancil melakukan tambang ilegal dihutan Hutan Produksi (HP), Desa Nalo Kecamatan Nalo Tantan berhasil ditangkap Unit Polsek Kota Bangko back up Polres merangin.

 

Penangkapan Alat Berat Sumitomo itu untuk menjawab pertanyaan Publik yang heboh sungai masyarakat setempat keruh akibat tambang ilegal Minggu (15/6/2025) 1 unit, dan pada Kamis (19/6/2025) masuk 2 unit.

 

Namun saat penangkapan itu alat Cat masih dilokasi sedangkan alat berat Sumitomo milik Kancil melarikan diri masuk sungai Lubuk Buaya Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jambi dengan perjalanan dua hari dua malam.

 

Berkat informasi Masyarakat alat berat kancil milik Sumitomo yang sudah berubah menjadi merek Komatsu. Tapi petugas masih memiliki bukti otentik.

 

Akhirnya Alat berat itu diangkat masuk trado untuk dibawah ke Polsek Kota untuk diamankan.