Bagi peserta aksi, persoalan tersebut seharusnya dapat dijelaskan secara sederhana dan terbuka: alat beratnya di mana, status hukumnya apa, siapa yang menangani, bagaimana proses pengamanannya, dan apa dasar hukum setiap tindakan yang dilakukan terhadap alat berat tersebut.

 

Kekecewaan peserta aksi semakin kuat karena Kapolres Merangin tidak kunjung hadir dalam audiensi.

 

Massa menilai ketidakhadiran orang nomor satu di jajaran Polres Merangin tersebut menjadi catatan serius, terlebih aksi yang datang bukan untuk melakukan tindakan anarkis, melainkan meminta penjelasan dan membuka ruang dialog.

 

“Kami sangat kecewa. Kami datang secara terbuka, menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi Kapolres tidak hadir menemui wartawan. Kalau memang tidak ada persoalan, seharusnya tidak sulit untuk datang dan memberikan penjelasan langsung kepada kami.” ungkap peserta aksi.

 

Setelah tidak memperoleh jawaban yang dianggap memuaskan, seluruh peserta aksi akhirnya meninggalkan aula dan membubarkan diri secara tertib.