"Kalau memang seluruh proses pengadaan dan pengujian sudah sesuai ketentuan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup diri dari klarifikasi. Justru keterbukaan informasi akan menghilangkan prasangka dan menjaga kepercayaan publik terhadap program yang menggunakan dana negara," ujarnya kepada media ini, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai isu administratif semata, melainkan menyangkut hak petani sebagai penerima manfaat program pemerintah.
"Yang dibutuhkan sekarang bukan saling menyalahkan, tetapi transparansi. Tunjukkan dokumen pengujian, jelaskan asal sampel, siapa yang mengambil sampel, kapan dilakukan pengujian, serta bagaimana pengawasan hingga pupuk diterima kelompok tani. Dengan begitu masyarakat bisa menilai secara objektif," katanya.
Ia juga mendorong agar apabila diperlukan dilakukan pengujian ulang secara independen terhadap pupuk yang telah diterima kelompok tani guna memastikan apakah spesifikasi dan kandungan hara sesuai dengan dokumen hasil uji sebelumnya.
Sementara itu, media ini menegaskan bahwa dugaan adanya perbedaan antara sampel pupuk dan pupuk yang disalurkan masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, pengujian laboratorium, serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait. Hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan telah terjadi pelanggaran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan Program Sarpras BPDP. (***)
