Transatu.id, SUMENEP – Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH., menegaskan, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) harus menjadi motor penggerak kepada masyarakat dalam ikut andil melestarikan cagar budaya.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Achmad Fauzi saat melantik tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep di pendopo Karaton Songenep. Selasa (05/05/2026).

 

"TACB harus menjadi kunci dalam menentukan arah pelestarian cagar budaya di Kabupaten ujung timur Madura," kata Bupati Achmad Fauzi

Menurutnya, TACB mampu memberikan acuan kepada pemerintah bahwa sebuah obyek bisa dijadikan cagar budaya.

 

Dengan disertai kajian dan data konkrit untuk menentukan kebijakan pemerintah tentang cagar budaya

"Kajian harus seobjektif mungkin, dan bisa dipertanggung jawabkan sehingga kajian dari TACB menjadi arah pembangunan selanjutnya," katanya.

 

Apalagi, ujar Bupati, keberadaan TACB selaras dengan amanat Undang - Undang Nomer 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menitikberatkan pentingnya pendekatan ilmiah dalam pelestarian budaya.