Transatu.id, SUMENEP - Dalam rangka meningkatkan layanan publik serta efektivitas dan efisiensi, Bupati Sumenep melakukan mutasi dan promusi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama eselon 2, dan pengawas eselon IV di tingkat kecamatan.
Penandatanganan surat keputusan terlaksana di pendopo keraton Soengenep. Rabu (14/01/2026).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, mutasi dan promusi jabatan merupakan upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan pemerintah daerah.
“Kami melakukan penataan dan mutasi, targetnya adalah kinerja perangkat daerah semakin optimal, yang ujung-ujungnya program pembangunan berjalan lebih efektif, dan pelayanan publik semakin meningkat kepada masyarakat,” kata Bupati kepada awak media.