Karena itu, LP3 mendesak Komisi II DPRD Pamekasan untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR wilayah selatan dan utara sekaligus meningkatkan pengawasan dalam penerbitan izin usaha industri, khususnya rokok.

Audiensi diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara lintas instansi, serta memastikan penerapan tata ruang berjalan sesuai aturan demi melindungi ruang hidup dan masa depan Pamekasan.