Transatu.id, SIMENEP - Momen hari Santri Nasional (HSN) Bupati Sumenep Ach Fauzi Wongsojudo mengintruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, di lingkungan Pemerintah setempat berpakaian santri.
Intruksi Bupati Sumenep tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Memperingati Hari Santri Nasional, disebut bahwa seluruh ASN laki-laki wajib memakai sarung, atasan baju muslim warna putih lengan panjang dan berpeci warna hitam,
Sedangkan untuk pegawai perempuan memakai baju muslimah warna putih dengan menggunakan kerudung atau jilbab.
“Intriksi tersebut debagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama, dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, ASN berpakaian muslim dan muslimah selama tiga hari mulai 22 hingga 24 Oktober 2025,” ungkap Bupati. Senin (20/10/2025).
Menurutnya, ASN mengenakan pakaian santri bukan sekadar simbol formalitas, tetapi sebuah langkah afirmatif untuk menegaskan nilai-nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kekompakan, dan pelayanan masyarakat yang melekat pada tradisi santri.
“Hari santri ini momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” paparnya.