Transatu, SUMENEP - Rumah Sakit Umum Daerah Dr H. Moh Anwar (RSUDMA) Sumenep, resmi menjadi Rumah Sakit tipe B yang sebelumnya type C.
Peningkatan status ini melalui serangkaian proses evaluasi dan visitasi, dan selanjutnya RSUDMA Sumenep dinyatakan memenuhi kriteria untuk menjadi rumah sakit tipe B.
Direktur RSUDMA Sumenep menyampaikan, yang terlibat dalam proses evaluasi dan visitasi, adalah Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PRSI).
"Dari hasil visitasi yang dilakukan oleh Dimas kesehatan propinsi Jatim, DPMPTSP dan PRSI menunjukkan bahwa RSUDMA telah memenuhi persyaratan untuk naik ke tipe B," kata direktur RSUDMA Sumenep dr Erliyati. Senin (21/04/2025).
Dengan begitu, kita harus menaikkan level pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat kabupaten Sumenep.