Proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat pada tahun 2014 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Kemudian pada 2015, proyek tersebut dilaporkan ke Kepolisian karena diduga ada penyelewengan.

Terkait Kasus Korupsi Gedung Dinkes, Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Sumenep Berbeda Pendapat
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id

Dalam Waktu 7 Jam, Jatanras Polsek Tabir Berhasil Tangkap Curanmor
Selain Kasus Hibah Cenlecen, Geimapa Ungkap Temuan Diantara 495 Pokmas Tahun 2022
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Klampar Pamekasan Dapat Apresiasi Luar Biasa, Jadi Percontohan Pelayanan Gizi Siswa