Transatu, Bangkalan – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Bangkalan kian memasuki fase mengkhawatirkan. Di tengah situasi yang disebut darurat, langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan justru memicu polemik baru setelah diduga membuang sampah di lahan yang direncanakan menjadi kawasan Islamic Science Park di Kecamatan Labang, tepatnya di Desa Sukolilo Barat, Rabu, (04/05/26).
Setiap hari, sedikitnya 15 truk sampah harus diangkut. Namun, ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang layak membuat penanganan sampah terkesan tanpa arah. DLH Bangkalan disebut tetap menggunakan lahan warga sebagai tempat pembuangan sementara meski tanpa persetujuan resmi dari pemerintah desa.
Kebijakan tersebut menuai kritik keras. Pasalnya, lokasi di Desa Sukolilo Barat diduga digunakan tanpa melalui kesepakatan dengan pemerintah desa maupun masyarakat setempat.
Kepala Desa Sukolilo Barat, Muhammad Faiq, secara tegas menyatakan penolakan. Dalam surat resmi bernomor 141/3/433/312.6/2026 tertanggal 6 Mei 2026, pemerintah desa menyampaikan keberatan atas rencana maupun aktivitas pembuangan sampah di wilayahnya.
“Dalam musyawarah tidak ada kesepakatan. Justru masyarakat menyampaikan banyak keluhan terkait dampak lingkungan, kesehatan, hingga penurunan kualitas hidup,” tegas Faiq, Rabu (6/5/2026).
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa masyarakat secara bulat menolak Dusun Berek Lorong dijadikan lokasi pembuangan sampah. Pemerintah desa meminta DLH dan pihak terkait mencari alternatif lain yang tidak merugikan warga.