TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Aliansi NGO dan Tokoh masyarakat Pamekasan, Madura akan menggelar aksi demonstrasi untuk menutup tempat Karaoke. Pasalnya, tempat hiburan tersebut tidak mengantongi izin dan diduga menjadi sarang maksiat.
Aksi gelombang massa tersebut akan dilaksanakan pada hari Jumat, 01 November 2024, tepatnya setelah salat Jumat, siang.
Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat berkumpul di alun-alun Arek Lancor long march menuju kantor Satpol PP dan sejumlah tempat karaoke di Pamekasan.
Dalam surat tersebut tercatat tembusan kepada Owner beberapa tempat karaoke, diantaranya owner Al Mahera, Putri, ex Moga Jaya dan King One.
"Aksi massa dari kalangan tokoh masyarakat dan aktivis ini, bentuk kegelisahan atas dibukanya tempat karaoke yang diduga jadi sarang maksiat," kata Korlap aksi, Samsul Arifin, Senin 28 Oktober 2024.