Transatu.id, Bangkalan - Dugaan matinya system kepemimpinan kolektif kolegial terjadi dalam penetapan anggota KPPS di desa Kwanyar Barat Kec. Kwanyar Kabupaten Bangkalan, beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun media hal tersebut Berawal dari pendaftaran calon anggota KPPS di Desa Kwanyar Barat yang melebihi kuota yang dibutuhkan. Hal tersebut sangat apresiasi terhadap masyarakat kwanyar barat yang antusias untuk berpartisipasi di dalam penyelenggaraan pemilu 2024, semua pendaftar lolos di tahapan Administrasi. Namun pada tahapan berikutnya, beberapa pendaftar gugur.

Moh. Masduki salah satu anggota PPS Sangat menyayangkan, karena gugurnya meraka diduga menciderai sistem kepemimpinan Kolektif Kolegial ditubuh PPS sendiri.

"Mengapa saya mengatakan demikian, Karena keputusan yang diambil di dalam penyeleksian itu langsung melalui voting tanpa melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh (dalam hal ini scoring utk para SDM yang mendaftar ditinjau dari aspek 1. tingkat pendidikan, 2. pengalaman kerja, 3. usia ) baru kemudian musyawarah untuk mencapai mufakat yang pada akhirnya kalau memang sudah menemui jalan buntu baru diambil langkah voting, itupun harus mengedepankan semangat kebersamaan." Ungkapnya.

Sehingga pihaknya tidak mempunyai celah untuk menyampaikan dissenting opinion agar mengindahkan mekanisme scoring supaya fair di dalam Pengrekrutan. Karena Keduanya (Ketua PPS dan anggota PPS yang satunya) sudah sepakat untuk memilih para pendaftar yang mereka kehendaki tanpa berdasar pada kreteria yang ada.