Sementara kategori badan usaha tidak hanya menilai kepatuhan administratif, kepesertaan, dan pembayaran iuran, tetapi juga kontribusi nyata perusahaan melalui program CSR untuk melindungi pekerja rentan di lingkungan sekitar.
"Penghargaan ini dinilai sebagai instrumen strategis negara untuk membangun ekosistem perlindungan yang menyeluruh.
Jaminan sosial ketenagakerjaan yang kuat diyakini mampu menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian, hingga memasuki usia pensiun," katanya.