Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian perlindungan sosial yang integratif, adaptif, dan inklusif, antara lain melalui subsidi jaminan kesehatan serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan.
Al Haris berharap penerima penghargaan Jamsostek Award 2026 dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan dunia usaha lainnya untuk terus memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
"Seluruh pemangku kepentingan diajak untuk terus memperkuat kolaborasi demi memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai serta memberikan rasa aman dan perlindungan risiko kerja bagi seluruh pekerja formal maupun informal di Provinsi Jambi," jelasnya.
Ia mengatakan, perlindungan Jamsostek juga menjadi bagian dari upaya membangun jaring pengaman ekonomi bagi keluarga pekerja apabila terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
"Meskipun santunan tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi keberadaannya sangat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidup, membiayai pendidikan anak, hingga menyelesaikan kewajiban finansial lainnya," ujarnya.