Ia mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta melalui CSR, dan lembaga terkait terus didorong agar semakin banyak pekerja rentan di Provinsi Jambi mendapatkan perlindungan.

 

Kuncoro juga menjelaskan bahwa 2026 menjadi momentum khusus dengan digunakannya nomenklatur baru "Jamsostek Award", yang sebelumnya dikenal sebagai "Paritrana Award".

 

Memasuki tahun kesembilan penyelenggaraannya, perubahan nama tersebut disebut bukan sekadar pergantian istilah, tetapi juga menjadi penguat semangat dan positioning bahwa perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

 

Dalam Jamsostek Award 2026, terdapat dua kategori utama penilaian, yakni kategori pemerintah daerah dan badan usaha.

 

Untuk kategori pemerintah daerah, penilaian berfokus pada peningkatan cakupan kepesertaan, kualitas regulasi daerah, keberlanjutan program, inovasi daerah, serta komitmen nyata pimpinan daerah.