‘’Kita targetkan gedung pengembangan Puskesmas menjadi Rumah Sakit type D itu, akan rampung para akhir 2026 ini. Nanti setelah gedungnya rampung dibangun, baru kita ajukan izin rumah sakitnya,’’ujar Sekdin Kesehatan Merangin.

 

Lebih rinci dijelaskan Dede Sulaiman, pengajuan izin Rumah Sakit type D itu akan diakukan pada 2027, biasanya proses pengurusan izin tersebut memakan waktu sampai dua tahun kedepan.(teguh/kominfo)