Senada, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menambahkan bahwa sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar manfaat APBN benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke desa.
“Dari nota keuangan ini kita bisa lihat fokus pemerintah ke depan. Tugas kita di daerah adalah menerjemahkannya ke dalam program yang menyentuh kebutuhan masyarakat Jambi,” kata Wagub Sani.
Dengan mengikuti secara bersama-sama Pidato Ketua DPR RI dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Tahun Sidang 2026 - 2027 serta Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya bersama ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap dapat segera menindaklanjuti poin-poin strategis dalam APBN 2027 ke dalam perencanaan pembangunan daerah tahun mendatang.
