Selain kucuran dana ratusan miliar, langkah strategis lain yang siap dieksekusi Pemkab Merangin adalah penataan ulang kawasan lalu lintas perkotaan. Bupati M. Syukur menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah menyetujui perubahan konsep Jalur Tiga menjadi Jalur Dua.

 

Langkah ini diambil karena skema Jalur Tiga dianggap sudah tidak relevan lagi dengan lonjakan volume kendaraan saat ini, terutama dengan maraknya truk tronton berukuran besar yang melintas pada sore hari.

 

"Secara prinsip Jalur Tiga dulu tidak ada yang salah, sesuai dengan kebutuhan zamannya. Namun hari ini kondisinya luar biasa padat. Kendaraan besar membuat alur lalu lintas semrawut, masyarakat sampai bingung mana jalur kiri dan kanan. Jalur kita ini praktis seperti ada 6 jalur," jelasnya.

 

Penataan Jalur Tiga menjadi Jalur Dua ini ditargetkan tuntas tahun ini. Selain untuk mengurai kemacetan dan menata kawasan Kota Bangko agar lebih modern, perubahan tata ruang ini diyakini akan mendongkrak roda perekonomian masyarakat. (Indra/van/Kominfo)