Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Pungutan Keamanan Aktivitas Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Setor Rp1 Juta ke Oknum

Diduga Ada Pungutan Keamanan Aktivitas Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Setor Rp1 Juta ke Oknum

Merangin – Sejumlah pekerja tambang emas menggunakan dompeng di wilayah Kecamatan Tabir mengaku adanya dugaan pungutan uang keamanan kepada oknum aparat berinisial RK. Setoran yang disebut mencapai Rp1 juta tersebut diduga dilakukan agar aktivitas tambang tetap berjalan dan terhindar dari razia aparat kepolisian.

 

Salah seorang pekerja dompeng yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pembayaran dilakukan secara rutin setiap awal bulan. Menurut pengakuannya, pekerja menerima pemberitahuan melalui pesan singkat untuk melakukan pembayaran, baik melalui transfer rekening maupun secara langsung.

 

“Setiap tanggal satu biasanya ada pemberitahuan untuk membayar uang keamanan. Bisa transfer rekening atau setor langsung,” ujar sumber tersebut.

 

Ia juga menyebut bahwa setelah adanya setoran tersebut, aktivitas dompeng di wilayah itu disebut-sebut berjalan aman tanpa adanya razia dari pihak kepolisian. Bahkan, menurutnya, para pekerja percaya aktivitas mereka mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

Baca Juga :  KPK Belum Periksa Gubernur Khofifah, Ketua MP Ancam Akan Demo Kembali Kawal Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

 

“Sekarang tidak ada razia dari polisi, katanya sudah diamankan, jadi aktivitas berjalan aman,” lanjutnya.

 

Namun demikian, sumber tersebut mengaku pernah ada pekerja yang menolak memberikan setoran. Akibatnya, saat terjadi razia, alat dompeng milik pekerja tersebut disebut dibakar dan tidak mendapat perlindungan.

 

“Pernah ada yang tidak mau setor, waktu razia mesinnya dibakar dan tidak dibela,” ungkapnya.

Baca Juga :  Duga Rusak Lingkungan dan Kriminalisasi Warga, Jatim Progress Demo Istana Minta Jokowi Cabut Izin PT BSI

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran dugaan tersebut. Aparat penegak hukum dan institusi yang disebut dalam pengakuan pekerja diharapkan memberikan klarifikasi agar informasi ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

Kasus dugaan pungutan keamanan terhadap aktivitas tambang ilegal ini menjadi perhatian publik, mengingat praktik tersebut berpotensi merugikan negara dan melemahkan penegakan hukum di lapangan.(King)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 
Demo Tak Terbendung, Formatur Bongkar Daftar Perusahaan Rokok di Depan Bea Cukai Madura
Formatur Bongkar Dugaan Pola Lama di Balik ‘Ternak Pita Cukai’ di Madura
Muncul Berbagai Pemberitaan Dua DPO di Biarkan Berkeliaran Tampa Ada Gerakan Satreskrim

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jumat, 17 April 2026 - 02:15 WIB

F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB