KPK Belum Periksa Gubernur Khofifah, Ketua MP Ancam Akan Demo Kembali Kawal Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

- Jurnalis

Jumat, 6 Januari 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Bidang Aksi dan Advokasi Madura Progress (MP), Imam Hanafi menyatakan akan terus mengawal kasus korupsi dana hibah Jawa Timur. Menurutnya, pasca OTT, KPK belum merilis tersangka baru padahal sudah banyak kantor pejabat pemerintah Jawa Timur yang digeledah termasuk ruangan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak.

Imam meyakini bahwa korupsi dana hibah Jawa Timur dilakukan secara berjemaah.

“KPK jangan berhenti dengan OTT saja, sebagian doang yang ketangkap padahal masih banyak pejabat lain yang diduga melakukan hal yang sama dengan modus yang sama,” kata Imam dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

“Bukannya sudah banyak yang digeledah ruangan para pejabat jawa timur namun kok sampai sekarang masih tidak ada kelanjutan?,” lanjutnya.

Imam mengatakan bahwa KPK sudah mewakili kemarahan masyarakat jawa timur sehingga diharapkan KPK segera menangkap semua koruptor dana hibah.

“Masyarakat sudah menunggu. kapan KPK akan menangkap kembali koruptor dana hibah ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Imam mendesak KPK untuk segera periksa Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak, dinas-dinas terkait dan para Pimpinan DPRD Jatim.

“Semua harus diborong ke penjara. Bersihkan jawa timur dari mafia dana hibah. Khofifah, Emil Dardak, Sekda, Kasubag Rapat dan Risalah (Afif), Kadis PU Binamarga, Sekdin PU Bina Marga, Kepala UPT Pamekasan PU Binas Marga, Kepala UPT Bangkalan Bina Marga, Kepala UPT Jember PU Bina Marga, Kepala UPT Madiun PU Bina Marga, Kepala UPT Malang Raya PU Bina Marga, Kepala UPT Blitar, Kadis PU Cipta Karya, Kabiro Kesos, KA Bapedda dan semua koordinator lapangan di seluruh Kabupan di Madura,” beber dia.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Masih Tinggi di Kepulauan, Nur Faizin Minta Atensi Gubernur Soal Madura

“Termasuk Pimpinan DPRD, Kusnadi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Anwar Sadad, Iskandar dan Anik Maslchah,”

Bahkan Imam menyinggung soal dana hibah untuk Masjid Akbar Jawa Timur dari 2019-2022 sebesar Rp. 47 miliar lebih yang harus juga diaudit oleh KPK.

“Khofifah juga mengalokasikan dana hibah untuk Masjid Akbar dari tahun 2019-2022 sebesar Rp. 47 miliar lebih dan ini lapas dari pengawasan. Makanya KPK juga harus audit anggaran tersebut. Jangan sampai dana hibah untuk rumah ibadah ini juga menjadi bancakan,” terangnya.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Data, Mahasiswa Tuntut Rektor IAIN Madura Tolak Serah Terima Pengerjaan Proyek Senilai Rp6,5 Miliar

Terkahir, Imam memastikan akan melakukan aksi lanjutan di depan KPK dengan tuntutan yang sama yaitu usut tuntas kasus korupsi dana hibah jawa timur.

“Setelah memasukkan berkas laporan dan beberapa kali turun aksi di KPK, kami sudah melakukan konsolidasi untuk aksi kembali. Pokonya, Khofifah dan konco-konconya yang diduga bermain dana hibah harus masuk penjara,” tutup Imam.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Lapangan Tak Masuk BAP, Sidang Rosul Hanya Bahas Kasus Sapi, Padahal Sajam dan Sabu Ditemukan Saat Penangkapan
Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan
Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus
Peredaran Rokok Ilegal Nexus semakin Sistematis, Begini Respon Datar Bea Cukai
Aspal Baru di Bangun, Warga Batam Kecam Alat Berat Rusak Aspal, Kapolres Merangin Terimakasih Informasinya
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba 
Rokok YS Pro Mild Asal Pamekasan Beredar Bebas, Siapa Pemiliknya?
Ditemukan Sepasang Bujang Gadis Tewas di Dalam Mobil Teparkir Swalayan Jambi

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:36 WIB

Fakta Lapangan Tak Masuk BAP, Sidang Rosul Hanya Bahas Kasus Sapi, Padahal Sajam dan Sabu Ditemukan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Jumat, 16 Mei 2025 - 05:26 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Nexus semakin Sistematis, Begini Respon Datar Bea Cukai

Selasa, 13 Mei 2025 - 04:54 WIB

Aspal Baru di Bangun, Warga Batam Kecam Alat Berat Rusak Aspal, Kapolres Merangin Terimakasih Informasinya

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

You cannot copy content of this page