TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Lora Ms membantah atas tuduhan melakukan kekerasan seksual yang dilaporkan perempuan inisial SU kepada Polres Pamekasan.
Bahkan, pihaknya siap menunjukkan bukti-bukti yang dimiliki selama dekat dengan SU untuk menepis tuduhan kepadanya dan berita miring yang beredar di tengah masyarakat.
“Saya pastikan tidak ada pemaksaan dalam hubungan itu, apalagi sampai melakukan kekerasan terhadapnya. Saya bisa buktikan bahwa tuduhan itu bohong,” kata lora MS kepada wartawan, kamis (5/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MS mengaku memiliki rekam jejak percakapan serta sejumlah dokumen yang menurutnya dapat menggambarkan situasi sebenarnya.
“Dari tahun 2023, kami menjalani keberasamaan dengan baik, bahkan saat mau menempuh pendidikan pasca sarjana dari biaya registrasi hingga kosnya dibayarkan, termasuk beberapa kebutuhan lainnya yang tidak perlu disebutkan,” ungkapnya.
Menurutnya, atas kedekatan perasaan yang terjalin, layaknya sepasang kekasih, dirasa sangat mustahil masih perlu melakukan pemaksaan maupun kekerasan untuk berhubungan.
“Kami datang bersama-bersama ke tempat penginapan, bahkan telah melakukan hubungan bukan hanya satu kali. Jadi tuduhan pemaksaan itu sama sekali tidak dibenarkan,” tambah MS.
MS juga menepis soal kehamilan yang disampaikan pelapor. Sebab, saat diperiksa ke salah satu dokter kandungan di Pamekasan, pelapor tidak dinyatakan hamil.
”Saat diperiksa ke dokter tidak ada tanda-tanda janin di dalam kandungan pelapor. Jadi tudingan menggugurkan kandungan secara paksa itu tidak benar,” tegasnya.
Oleh karena itu, MS berharap penyidik Polres Pamekasan dapat menegakkan hukum secara adil sesuai dengan fakta-fakta yang ada.
“Saya pasti bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ada, kemudian fakta-fakta pembelaan yang sudah disampaikan dalam BAP dan bukti yang saya kantongi bisa menjadi pertimbangan penyidik untuk mengugurkan tuduhan pelapor,” tutup MS.









