29 Siswa Keracunan Usai Santap Menu MBG dari Yayasan Humairoh Sejahtera Blumbungan

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana siswa SMP 8 Kupang diduga keracunan MBG dirawat di IGD RSUD S.K Lerik, Kota Kupang, NTT, Selasa (22/7/2025). (Simon Selly/detikBali)

Suasana siswa SMP 8 Kupang diduga keracunan MBG dirawat di IGD RSUD S.K Lerik, Kota Kupang, NTT, Selasa (22/7/2025). (Simon Selly/detikBali)

Pamekasan, Transatu.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan gizi pelajar justru memunculkan persoalan di Kabupaten Pamekasan, Kamis (6/11/2025).

Sebanyak 17 siswa MTs Al-Ula dan tiga pelajar MA Al-Islamiyah Blumbungan, Kecamatan Larangan, diduga mengalami gejala keracunan makanan usai menyantap menu MBG.

Kepala MTs Al-Ula, Moh. Dahri, menjelaskan bahwa makanan MBG tiba di sekolah sekitar pukul 07.00 WIB dan dibagikan kepada 394 siswa pada pukul 09.30 WIB. Beberapa jam kemudian, sejumlah siswa mulai mengeluhkan mual, sakit perut, dan muntah.

“Sekitar jam tiga sore mulai ada yang muntah dan mencret, mungkin karena makanannya terlalu pedas. Total 29 siswa dibawa ke puskesmas, tapi yang benar-benar muntah hanya sekitar 17 orang,” ungkap Dahri, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, para siswa yang sempat menjalani perawatan di Puskesmas Larangan sudah diperbolehkan pulang pada malam harinya.

Baca Juga :  Warga Sebut diduga Sapri Masih Main, Kerap Pindah Tempat Anak Buahnya Ketua BPD

“Sekitar jam setengah sepuluh malam mereka sudah pulang, dan hari ini (Jumat) semuanya sudah kembali beraktivitas seperti biasa,” tambahnya.

Sementara itu, pihak penyedia menu MBG dari Yayasan Humairoh Sejahtera Blumbungan, Ahmad Munawir, mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan tersebut.

“Kami belum bisa memastikan penyebabnya. Tidak bisa langsung disimpulkan dari makanan MBG, karena berdasarkan informasi yang kami terima, sore harinya siswa juga sempat makan rujak di pondok,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketum AMI dan Ketua DPD RI Meminta BPOM Memberikan Tindak Tegas Terhadap Owner Dan Reseller Kosmetik Ilegal

Kasus ini menjadi sorotan publik karena program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan asupan gizi siswa di lembaga pendidikan.

Pihak sekolah dan penyedia makanan kini menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden dugaan keracunan ini.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 
Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat
Demo Tak Terbendung, Formatur Bongkar Daftar Perusahaan Rokok di Depan Bea Cukai Madura
Formatur Bongkar Dugaan Pola Lama di Balik ‘Ternak Pita Cukai’ di Madura

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jumat, 17 April 2026 - 02:15 WIB

F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB