Warga Sebut diduga Sapri Masih Main, Kerap Pindah Tempat Anak Buahnya Ketua BPD

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto suara utama google

Poto suara utama google

MERANGIN, Transatu.id — Diduga Sapri Penampung emas ilegal terbesar dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Limau, Dusun Lebak Bento, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Masih Bermain aktif bisnis Ilegal.

Bahkan dirinya kerap disebut warga pindah tempat bakar mas ketua ketua BPD inisial AD Padang kelapo.

“Kemarin dia sempat pindah ke padang kelapo bakarnyo ke Tempat anak buah nyo. Ketua bpd, Main bos cuma pimdah pindah Ke tempat ketua bpd tu, yang Tingal nyo di padang kelapo seberang rumah dio tu la,”ungkap Warga.

Sedangkan sebelumnya diduga Sapri Penampung emas ilegal membantah dirinya pemain terbesar dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Limau, Dusun Lebak Bento.

Hal disampaikan ketika awak media konfirmasi ke terduga Sapri melalui WhatsApp.

“Ngk benar it, kalau dulu ya tpi sekarang ngk,”ungkap Sapri.

Selanjutnya juga Sapri juga meminta kepada awak media untuk Texdon berita. Karena pemberitaan pertama sudah beres.

“Maaf itu sudah selesai jdi di texdon saja. Itu yang naikin berita pertama sudah bres,” jelasnya.


Reporter Kholil king

Baca Juga :  PT AIP Langgar Permentan no13 2024, Junaidi Setau Kami Tidak Ada Pabrik Sawit Yang Pakai Harga Pokja Untuk TBS
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah
SAD Sepakat Damai dengan PT SAL, Komitmen Siap Jalankan Perjanjian Bersama
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:57 WIB

Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 16:49 WIB

SAD Sepakat Damai dengan PT SAL, Komitmen Siap Jalankan Perjanjian Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB