Haidar Ansori selaku Pengurus PC GP ANSOR Pamekasan mengadukan dan/atau melaporkan dugaan tindak pidana ITE tersebut didampingi oleh beberapa Pengacara yang tergabung di LPBH-NU Pamekasan, LBH PC GP ANSOR Pamekasan, dan LBH PAGAR NUSA Pamekasan.
“Dugaan tindak pidana ITE ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut Marwah organisasi dan KH. Hasyim Asy’ari selaku Pendiri NU dan Gus Dur selaku Mantan Ketua Umum PB NU dan cucu dari Pendiri NU. Pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” tegasnya saat diwawancarai awak media, Rabu 30 April 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







