Tim Penasehat Hukum Rifa Surya Minta Hakim Kabulkan Permohonan Kliennya Sebagai JC

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ini pengakuan internasional dan Negara terhadap saksi pelaku (Justice Collaborator). Semua telah kami uraian jelas dalam nota pembelaan kami,” tegas Tan. Akmal.

Kemudian, pledoi juga di bacakan oleh anggota Penasehat hukum Rifa Surya lainnya, Faisal Wahyudi Wahid Putra. Faisal membacakan pledoi/Nota Pembelaan bahwa Terkait tuntuntan Jaksa selama 8 (delapan) Tahun dan denda Rp 500 juta subsider 10 (sepuluh) bulan kurungan tidak adil.

Baca Juga :  Hadiri Musyawarah Perbasi Kabupaten Pamekasan, Dandim 0826 Siap Mendukung Untuk Kemajuan Basket Pamekasan

Tidak tepat dan sangat berat terhadap terdakwa Karena jaksa telah menerima JC terdakwa yang disampaikan dalam tuntutannya dan telah kooperatif membantu proses penyelidikan, penyidikan dan persidangan mulai tahun 2018 dan keterangan yang diberikan sangat signifikan dalam mengungkap perkara lain.

Tidak semua orang mau dan bisa jadi JC dan berani mengungkapkan yang benar. Seharusnya tuntutan terhadap terdakwa ringan juga. Banyak kasus yang sudah menjadi yurisprudensi Saksi Pelaku (JC) dituntut ringan dan divonis ringan. Tegas Faisal.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:00 WIB

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page