Setelah melakukan penyelidikan, tepatnya pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wib bertempat di salah satu penginapan di Pamekasan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan melakukan penangkapan terhadap kedua Pelaku inisial FH dan RJ yang diduga melakukan transaksi Narkoba, terang Kasihumas Polres Pamekasan.
Selajutnya kedua tersangka tersebut dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya