Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan Berhasil Menciduk 2 Pengedar Sabu

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,PAMEKASAN – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan 2 (Dua ) orang Tersangka Pengedar Narkotika jenis Sabu.

 

Tersangka Pengedar Sabu-sabu yang diamankan oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan tersebut berinisial FH, (31th), swata, Warga Desa Larangan Tokol, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan dan RJ, (41th), Karyawan Swasta, Warga Desa Panempan, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan.

 

Dari kedua tersangka tersebut, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Paket Plastik klip berisi sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,46 gram dan 1 poker Plastik Klip.

 

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiharto menyampaikan Petugas mengamankan kedua Tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat, selanjutnya Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Baca Juga :  1.200 Calon Jama’ah Haji Kota Pamekasan pada musim haji 1444H /2023 M resmi dilepas Oleh Bupati Baddrut Tamam

 

Setelah melakukan penyelidikan, tepatnya pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wib bertempat di salah satu penginapan di Pamekasan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan melakukan penangkapan terhadap kedua Pelaku inisial FH dan RJ yang diduga melakukan transaksi Narkoba, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Ini Bentuk Kepedulian Kapolres Pamekasan Kepada Warga Yang Terdampak Banjir

 

Selajutnya kedua tersangka tersebut dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) sub Paal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) U.U.R.I no.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara Minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal 15 (lima belas) Tahun.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep :Apresiasi Prestasi Maulana Ismail Masuk Skuat Tim Nasional Indonesia ke SEA Games 2025 Thailand
Hadiri HUT BIN ke-79, Bamsoet Ingatkan Ancaman Siber dan Terorisme Global
Jaringan Rokok Ilegal Kian Menggurita, Nexus Jadi Pemain Baru
Direktur Eksekutif PKPEN: Presiden Prabowo Percepat Kemajuan Industri Nasional
Rakyat Apresiasi, Presiden Prabowo Siapkan 30 Proyek Raksasa dan 8 Juta Lapangan Pekerja
DPR RI Komisi III Usul MA Rombak Hakim Setahun Sekali
PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD
Mendengar Suara Tembakan Luar Gelanggang Sabung Ayam, Kopda B Keluarkan Senjata Laras Panjang

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:49 WIB

Bupati Sumenep :Apresiasi Prestasi Maulana Ismail Masuk Skuat Tim Nasional Indonesia ke SEA Games 2025 Thailand

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:36 WIB

Hadiri HUT BIN ke-79, Bamsoet Ingatkan Ancaman Siber dan Terorisme Global

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:49 WIB

Jaringan Rokok Ilegal Kian Menggurita, Nexus Jadi Pemain Baru

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:58 WIB

Direktur Eksekutif PKPEN: Presiden Prabowo Percepat Kemajuan Industri Nasional

Kamis, 24 April 2025 - 04:13 WIB

Rakyat Apresiasi, Presiden Prabowo Siapkan 30 Proyek Raksasa dan 8 Juta Lapangan Pekerja

Berita Terbaru

Ket. Gambar : Ilustrasi AI

Hukum dan Kriminal

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

You cannot copy content of this page