Sultan ABJ H. Yudik, Dari Pabrik Fiktif hingga Peredaran Rokok Ilegal Camelia di Madura

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Camelia diduga milik H. Yudik Sultan ABJ Lenteng

Rokok Camelia diduga milik H. Yudik Sultan ABJ Lenteng

Sumenep, Transatu – Dugaan praktik penyalahgunaan fasilitas pita cukai kembali mencuat di Madura. Kali ini, sorotan publik mengarah pada pola baru yang disebut-sebut dijalankan oleh pengusaha besar, H. Yudik atau yang dikenal dengan sebutan “Sultan ABJ”, Minggu (07/09/2025).

Rokok merek Camelia yang beredar tanpa pita cukai diduga terkait erat dengan jaringan usaha miliknya. Meski sejumlah gudang dan bangunan pabrik masih berdiri, aktivitas produksi di lapangan nyaris tak terlihat.

Menurut informasi yang diterima redaksi, gudang-gudang tersebut justru aktif menebus pita cukai dalam jumlah besar. Padahal, tidak ada proses produksi legal yang berlangsung.

“Fenomena ini jelas janggal. Pabriknya tidak produksi, tapi pita cukai tetap ditebus. Artinya ada permainan sistem. Rokok yang beredar bisa saja berasal dari jalur ilegal, tapi dibungkus seolah sah dengan pita cukai,” ujar Abd. Rohim, aktivis pemerhati peredaran tembakau di Madura.

Ia menilai modus mendirikan badan usaha fiktif untuk sekadar mendapatkan akses pita cukai merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan negara dua kali lipat.

“Pertama, negara kehilangan potensi pajak dari produksi yang tidak pernah ada. Kedua, rokok ilegal semakin leluasa merusak pasar karena dijual tanpa aturan jelas. Ini bentuk pembobolan sistem yang seharusnya dijaga ketat oleh Bea Cukai,” tegasnya.

Baca Juga :  Rokok Bodong Merek NICE Laris Seperti Kacang, Bea Cukai Madura Didesak Sidak ke Desa Sentol Pamekasan

Abd. Rohim juga menyayangkan sikap otoritas yang dinilai lamban menindak. Ia menduga ada faktor pembiaran sehingga pengusaha seperti Sultan ABJ bisa bergerak bebas.

“Kalau aparat benar-benar serius, pola ini mudah dibongkar. Tinggal cek berapa pita cukai yang ditebus dan bandingkan dengan produksi nyata di lapangan. Kalau nihil produksi, jelas itu pabrik fiktif. Tapi kalau masih dibiarkan, publik wajar curiga ada ‘mata yang sengaja ditutup’,” tambahnya.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Tilep Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin, Kepala Sekolah Lama Disebut Terima Rp561 Juta Sebelum Pelantikan

H. Yudik sendiri dikenal sebagai pengusaha berpengaruh di Sumenep, dengan relasi kuat di sektor ekonomi maupun politik. Statusnya sebagai “Sultan ABJ” kerap membuat masyarakat menilai ia kebal hukum.

Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pita cukai ini semakin menambah daftar panjang peredaran rokok ilegal di Madura. Jika pola semacam ini terus berlangsung tanpa penindakan tegas, maka Madura berpotensi menjadi episentrum peredaran rokok ilegal nasional.

“Ini bukan lagi soal pelanggaran administrasi, tapi sudah kejahatan ekonomi terstruktur. Aparat harus segera bertindak sebelum sistem perpajakan negara runtuh dari dalam,” pungkas Abd. Rohim.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Guru Ngaji Predator Anak, Dua Sepupu Jadi Korban Selama Bertahun-tahun
Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep
Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 
Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Guru Ngaji Predator Anak, Dua Sepupu Jadi Korban Selama Bertahun-tahun

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 00:31 WIB

Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 

Senin, 20 April 2026 - 14:09 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Berita Terbaru

Pemerintah

Sensus Ekonomi Jadi Tolak Ukur Data Pembangunan

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:37 WIB