Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Sarolangun limpahkan kasus tersangka tambang Ilegal ke Jaksa bukti komitmen penegak hukum

Polisi Sarolangun limpahkan kasus tersangka tambang Ilegal ke Jaksa bukti komitmen penegak hukum

“sementara kasat reskrim AKP Yosua Adrian mengatakan Seluruh tahapan mulai dari laporan polisi, penyelidikan hingga penyidikan telah kami laksanakan secara profesional dan sesuai SOP. Dengan pelimpahan tahap II ini, kami memastikan perkara siap untuk disidangkan dan kami akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus dua pelaku penyalahgunaan Sabu di Arjasa

 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Tersangka beserta barang bukti telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kondisi lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Polres Sarolangun kembali mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus digencarkan demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Ujuk Rasa Laskar Lampung Indonesia

 

Reporter : Egoni Sahilin

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep
Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 00:31 WIB

Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Berita Terbaru

Benda misterius ditemukan di perairan Sumenep, tepatnya Dusun Aenglombi Desa Torjek Kec. Kangayan Pulau Kangean Sumenep

Peristiwa

Warga Digegerkan Penemuan Benda Asing Mirip Torpedo

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:11 WIB