“sementara kasat reskrim AKP Yosua Adrian mengatakan Seluruh tahapan mulai dari laporan polisi, penyelidikan hingga penyidikan telah kami laksanakan secara profesional dan sesuai SOP. Dengan pelimpahan tahap II ini, kami memastikan perkara siap untuk disidangkan dan kami akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas,” ujar Kasat Reskrim.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Tersangka beserta barang bukti telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kondisi lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Sarolangun kembali mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus digencarkan demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Reporter : Egoni Sahilin







