Seorang Remaja Meninggal Akibat Pesta Petasan di Pangorayan Proppo, Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melakukan konferensi pers di Mapolres.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melakukan konferensi pers di Mapolres.

“Kami telah menangkap 8 pelaku pesta petasan di Proppo yang menyebabkan seorang pelajar tewas. Mereka akan dijerat dengan pasal dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam konferensi pers, Senin 7 April 2025.

AKBP Hendra menyebut bahwa pelaku mendapatkan barang-barang mercon tersebut melalui online.

Baca Juga :  Wartawan Dihadang Preman Yang Saat Mau Ambil Data Tambang Ilegal Dam Betuk

“Berdasarkan hasil keterangan yang didapatkan dari pelaku, mereka mendapatkan barang-barang mercon dari online,” jelas AKBP Hendra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui dari 8 tersangka yang diamankan, 4 orang sebagai panitia pelaksana pesta petasan diantaranya warga Proppo Pamekasan, inisial AS umur 40, FH umur 26, AM umur 25, dan FAY umur 24.

Baca Juga :  KPU Sumenep Ajak Media Ikut Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setoran Diduga Jadi ‘Tiket Akses’ Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung
Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL
GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep
Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:34 WIB

Setoran Diduga Jadi ‘Tiket Akses’ Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:23 WIB

Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:37 WIB

Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page