TEBO – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tebo mendorong agar dana simpanan (deposito) SILPA dan BLUD RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo diprioritaskan ditempatkan di Bank Jambi sebagai bank pembangunan daerah.

 

Menurut Fraksi Golkar, langkah tersebut akan memperkuat permodalan Bank Jambi sekaligus meningkatkan dividen bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo sebagai pemegang saham.

 

Sementara mekanisme bagi hasil maupun bentuk kerja sama lainnya diminta disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pandangan akhir Fraksi Partai Golkar tersebut dibacakan oleh H. Ngatiran, SE, dalam rapat paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Aula Gedung Utama DPRD Kabupaten Tebo, Senin (6/7/2026).

 

Selain persoalan deposito BLUD, Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Kabupaten Tebo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, terutama masih adanya pasien yang memilih pulang paksa. Manajemen rumah sakit didorong terus meningkatkan mutu pelayanan agar kepercayaan masyarakat semakin baik.