“Sehingga, tindakan yang mengakibatkan korban jiwa dalam momentum demokrasi di jakarta adalah pelanggaran hukum sekaligus pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” pungkas Homaidi.
Oleh karena itu, PC PMII Pamekasan menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam keras tindakan represif aparat keamanan yang menyebabkan korban jiwa, bahkan kehilangan nyawa, kami menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Mendesak Kapolri untuk melakukan investigasi yang transparan, akuntabel, dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum pidana maupun etik.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya