Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal merek Just Full di Madura kembali memantik perhatian publik. Produk tanpa pita cukai ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang pengusaha asal Tentenan Barat, Pamekasan, yang disebut memiliki jaringan luas hingga ke luar Pulau Jawa.
Di pasaran, rokok Just Full beredar bebas baik di toko kelontong maupun penjualan online. Distribusi masif ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin bisnis ilegal sebesar itu bisa berjalan tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum?
“Yang jadi sasaran razia itu hanya pengecer kecil. Sementara pengusaha besar di balik merek Just Full dibiarkan aman. Ada apa dengan Bea Cukai?” ungkap seorang sumber terpercaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, praktik ini jelas merugikan keuangan negara. Pajak cukai tembakau yang seharusnya menjadi penyumbang besar APBN justru bocor akibat bisnis rokok bodong tersebut.
“Kalau razia hanya menyasar toko kelontong, sementara produsen tetap beroperasi, itu sama saja menutup mata,” tegasnya.
Masyarakat menilai Bea Cukai Madura harus berani mengambil langkah tegas. Razia tidak cukup berhenti di tingkat pengecer, melainkan harus menyisir langsung ke lokasi produksi.
“Kalau dibiarkan, pemerintah justru memperlebar peluang kebocoran negara dan membiarkan pemain besar semakin kebal hukum,” pungkas informan tersebut.
Kini publik menunggu sikap tegas Bea Cukai Madura, apakah berani membongkar jaringan pengusaha asal Tentenan Barat yang diduga berada di balik maraknya peredaran rokok ilegal Just Full.

					





