Sikap tersebut dinilai mengecewakan. Di saat ratusan tenaga kesehatan menanti kepastian atas hak mereka, publik justru berharap kepala daerah hadir memberikan penjelasan, solusi, dan kepastian, bukan menghindari pertanyaan.

 

Sebagai pemimpin daerah, Bupati seharusnya menjadi pihak pertama yang menjawab keresahan masyarakat, terutama menyangkut nasib tenaga kesehatan yang tetap memberikan pelayanan meski hak mereka belum dipenuhi selama berbulan-bulan.

 

Bukannya mendapatkan kenaikan gaji, insentif atau tambahan kesejahteraan, para nakes malah gigit jari.

 

Penjelasan yang terbuka dan sikap bertanggung jawab menjadi bagian penting dari kepemimpinan, terlebih ketika persoalan menyangkut kesejahteraan aparatur dan pelayanan publik.

 

Hingga akhir Juli 2026, para Nakes PPPK Paruh Waktu TKD, dan TKS mengaku belum menerima gaji maupun insentif selama tujuh bulan. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian dan merealisasikan pembayaran hak yang selama ini tertunda.