Sumenep, Transatu – Kembalinya Arsan sebagai Kepala Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, belum sepenuhnya meredakan polemik. Di balik penyerahan Surat Keputusan (SK) dan berakhirnya masa hukuman delapan bulan penjara, muncul persoalan baru: krisis kepercayaan publik terhadap keabsahan ijazah yang dimilikinya.
Sejumlah warga mengaku masih menyimpan keraguan, bahkan setelah proses hukum yang menjerat Arsan dinyatakan selesai.
Salah satu tokoh pemuda setempat, Rahman, secara terbuka mempertanyakan latar belakang pendidikan kepala desa tersebut.
“Kami sebagai masyarakat menyangsikan keaslian ijazah Arsan. Bahkan, selama ini kami tidak pernah mengetahui riwayat pendidikannya,” tegasnya.
Menurutnya, sebagai pemimpin desa, transparansi soal identitas dan kualifikasi pendidikan menjadi hal mendasar yang seharusnya tidak menimbulkan tanda tanya.