Secara teoritis, Kekerasan Simbolik adalah bentuk kekerasan yang tidak dilakukan secara fisik, tetapi melalui kata-kata, sikap, simbol, aturan, atau relasi kuasa yang membuat seseorang merasa dipermalukan, direndahkan, disalahkan, atau kehilangan harga diri. Istilah ini diperkenalkan oleh Pierre Bourdieu untuk menjelaskan bagaimana kekuasaan sering bekerja secara halus dan tampak “normal”, padahal melukai secara psikologis dan sosial.

 

Dalam dunia pendidikan, kekerasan simbolik bisa terjadi ketika seorang siswa dipermalukan di depan umum, dianggap bodoh, suaranya diabaikan, atau dipaksa menerima keputusan yang sebenarnya keliru hanya karena pihak yang lebih berkuasa tidak mau mengakui kesalahan.

 

 Luka akibat kekerasan simbolik memang tidak terlihat, tetapi dampaknya bisa besar: anak kehilangan rasa percaya diri, takut berbicara, bahkan trauma terhadap ruang publik dan pendidikan.

 

Lebih lagi, dalam kasus ini, terlihat jelas mereka melakukan kesalahan tanpa kemauan untuk mengoreksi diri. Pada titik ini, yang perlu “dididik ulang” sebenarnya adalah mereka orang-orang  dewasa yang kehilangan adab dalam memimpin sebuah forum.

Mengakui kesalahan bukan kelemahan. Justru itu tanda kematangan. 

 

Juri yang berani mengoreksi keputusan akan lebih terhormat daripada juri yang keras kepala mempertahankan kekeliruan. Panitia yang meminta maaf secara terbuka akan lebih bermartabat daripada panitia yang berlindung di balik prosedur. Dan publik akan lebih menghargai institusi yang jujur daripada institusi yang defensif.