“Kami berhasil mengamankan sebanyak 61 motor tak sesuai standar, dan tanpa dilengkapi STNK” kata IPTU Sri Sugiarto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut IPTU Sri, puluhan motor yang diamankan tersebut langsung tilang di tempat.
Selain itu, puluhan motor yang tidak sesuai standar ini diamankan di Mapolres Pamekasan.
Pengakuan Kasi Humas, sementara ini belum diketahui apakah terdapat motor yang bodong atau tidak.
“Biasanya ketemu bodong tidaknya kalau ada yang mengurus. Kalau ada surat kendaraannya berarti tidak bodong,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya