Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok bodong merk Nexus yang belakangan ini semakin masif ternyata ditenggarai adanya keterlibatan oknum mantan Kepala Desa Palengaan Laok Kec. Palengaan Kab. Pamekasan tiga periode. Sabtu, 10/05/2025
Seperti dalam ulasan berita sebelumnya, Rokok Merk Nexus isi 20 batang per bungkus tersebut kian menjamur di beberapa daerah, mulai Pamekasan beberapa kabupaten di Madura, Jawa Timur hingga antar provinsi.
Ternyata, dibalik peredarannya yang sangat masif dan sistematis, oknum mantan kepala desa tiga periode tersebut berdiri kokoh sebagai benteng dibalik larisnya Rokok Nexus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penelusuran tim transatu.id, Mantan kepala desa yang eksis menjabat selama tiga periode tersebut kini tengah mengamban amanah sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil II Kabupaten Pamekasan.
F, salah satu warga menyebut bahwa selain mantan kepala desa tiga periode tersebut, ada peran penting antara anak dan menantunya dalam produksi dan peredaran rokok tanpa pita tersebut.
“Masyarakat sekitar sudah tahu kok, kalau rokok tersebut milik anak mantunya dia, jadi tidak heran, karena dia punya power juga,” ujarnya kepada transatu. Jum’at, 09/05/2025
Sementara itu, dari beberapa kejadian penangkapan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai hanya menindak para sopir pengangkut barang, penjual atau toko-toko kelontong.
Sedangkan penindakan terhadap gudag atau pabrikan, pihak Bea Cukai Madura hingga saat ini melum menunjukkan taringnya sebagai aparat penegal hukum.
Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura, enggan merespon konfirmasi mengenai peredaran rokok ilegal Nexus yang kini peredarannya semakin masif dan terkesan aman dari pantauan Bea Cukai Madura.