Dugaan Pemalsuan Data, Mahasiswa Tuntut Rektor IAIN Madura Tolak Serah Terima Pengerjaan Proyek Senilai Rp6,5 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 13 November 2022 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Transatu – Buntut Demo Pembangunan Gedung baru di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemandu Revolusi (GEMPUR) tuntut Rektor menolak penyerahan pengerjaan pembangunan gedung baru IAIN Madura senilai 6,5 Miliyar. Minggu, 13/11/22.

Pasalnya, anggaran pengerjaan pembangunan gedung baru 2022 yang menelan 6,5 Miliyar tersebut dimenangkan oleh pemegang proyek yang diduga kuat cacat administrasi atau diduga ada pemalsuan data.

Khoirul Anam, selaku koordinator aksi pada demo Rabu (05/10/22) lalu, menilai bahwa pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IAIN Madura tidak profesional mengurusi kasus dugaan Pemalsuan data.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan pihaknya menduga ada persekongkolan antara PPK dengan pihak penyedia serta pemenang proyek pembangunan gedung baru IAIN Madura 2022.

“Kami mengantongi bukti pemalsuan data berupa bukti pembelian alat perancang (HSPD) berkapasitas 2.11 ton tahun pembuatan 2018 oleh oknum terkait, namun sampai saat ini tidak ada upaya serius dari pihak Rektor untuk ditindaklanjuti, itu jelas melanggar aturan dan hukum kontrak” ujar Herul Petuah sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Baru Sehari Serah Terima Jabatan Kapolsek Bathin VIII Sarolangun, IPTU Erik Langsung Tancap Gass Curanmor

Pihaknya menilai CV. Putra Bintang sebagai pemenang proyek, PT. Duta Abadi Lancar Mandiri, pihak penyedia dan oknum tertentu terindikasi bersekongkol dengan PPK IAIN Madura.

“Kalau tidak bersekongkol, mengapa masih belum ada upaya serius untuk ditindaklanjuti, padahal sudah jelas letak pemalsuannya, kini kasus ini tinggal kami menunggu upaya serius dari rektor”Ucapnya.

Dirinya menyampaikan bahwa dua hari lalu pihaknya mendatangi pihak Rektor IAIN Madura, agar kasus tersebut ditangani secara serius.

Dirinya juga berharap agar rektor tidak mengesahkan serah terima pengerjaan pembangunan dari pemenang proyek terhadap PPK IAIN Madura.

Baca Juga :  Hasil Kajian Aktivis Forkot, Kasus Gebyar Batik Pamekasan Diduga Libatkan Pejabat Tinggi Disperindag

“Kasus ini harus ditindaklanjuti oleh pihak Rektor, karena anggaran tersebut sangat luar biasa besar (6.5 miliyar), bukan anggaran kecil,”imbuhnya.

Pihaknyanya menuntut jajaran Rektor IAIN Madura untuk menolak penyerahan pengerjaan proyek pembangunan gedung baru yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini dari pihak pemenang proyek terhadap PPK, dirinya akan tetep melakukan aksi berjilid-jilid demi tegaknya hukum.

“Kalau sampai Rektor mengesahkan penyerahan pengerjaan proyek pembangunan tersebut yang akan dilakukan dalam waktu dekat, maka pihaknya benar-benar akan tuntut mundur dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum karena anggaran tersebut sangat fantastis,”tegas herul sapaan akrabnya.

“Pihaknya menilai bahwa, dari pihak pemenang sudah terindikasi melakukan pemalsuan data, sehingga patut ditindak lanjuti oleh pihak kampus,”

Baca Juga :  Jatim Progres Desak KPK Periksa Isa Anshori Atas Dugaan Terlibat Kasus Korupsi Hibah

“Rektor IAIN Madura harus tegas melakukan pemanggilan kepada semua pihak, harus ada evaluasi secara serius, bahkan harus ada penindakan secara serius kepada oknum yang terlibat, dan kami siap dipanggil kapan saja sampai kasus ini selesai”ujarnya.

Adapun pada saat dikonfirmasi, pihak pemilik PT Getar membenarkan bahwa pihaknya tidak pernah menyerahkan bukti pembelian apapun kepada pihak pemenang proyek, bahkan pihaknya tidak tahu menahu soal pembelian HSPD tersebut.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat penyataan bahwa bukti pembelian itu dipalsukan.

Sementara, Rektor IAIN Madura, Saiful Hadi, mengatakan bahwa pihaknya akan memasrahkan nanti terhadap Irjend dan BPK sebagai sebagai pemangku kewenangan atas segala yang telah jadi pada tahapan pembangunan.

“Iya pasti akan ada Irjend, selanjutnya BPK secara rutin akan ke kampus IAIN Madura,”pungkasnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Lapangan Tak Masuk BAP, Sidang Rosul Hanya Bahas Kasus Sapi, Padahal Sajam dan Sabu Ditemukan Saat Penangkapan
Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan
Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus
Peredaran Rokok Ilegal Nexus semakin Sistematis, Begini Respon Datar Bea Cukai
Aspal Baru di Bangun, Warga Batam Kecam Alat Berat Rusak Aspal, Kapolres Merangin Terimakasih Informasinya
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba 
Rokok YS Pro Mild Asal Pamekasan Beredar Bebas, Siapa Pemiliknya?
Ditemukan Sepasang Bujang Gadis Tewas di Dalam Mobil Teparkir Swalayan Jambi

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:36 WIB

Fakta Lapangan Tak Masuk BAP, Sidang Rosul Hanya Bahas Kasus Sapi, Padahal Sajam dan Sabu Ditemukan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Jumat, 16 Mei 2025 - 05:26 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Nexus semakin Sistematis, Begini Respon Datar Bea Cukai

Selasa, 13 Mei 2025 - 04:54 WIB

Aspal Baru di Bangun, Warga Batam Kecam Alat Berat Rusak Aspal, Kapolres Merangin Terimakasih Informasinya

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

You cannot copy content of this page